GemilangNews,MAGELANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah melakukan Assement terhadap Indeks KAMI (Keamanan Informasi) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang. Berdasarkan assesment yang dilakukan, Pemkab Magelang masuk Kategori Sistem Elektronik: Strategis, dari tiga klasifikasi SE (Rendah, Tinggi, dan Strategis) dengan nilai Indeks KAMI 528, dari nilai maksimal 645.
“Jadi kalau dipresentasekan angkanya 81.86% aman,” demikian disampaikan Manggala Informatika Ahli Muda pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, Jumat (4/8/2023).

Ke depannya, Mardiyanto menyebutkan akan terus melakukan peningkatan sarana prasarana, penguatan sistem keamanan informasi, dan upaya lainnya untuk menangkal kemungkinan serangan siber.
“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait peningkatan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi ASN dan masyarakat secara luas,” lanjutnya.
Indeks KAMI adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi. Alat evaluasi ini tidak ditujukan untuk menganalisa kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan dan kematangan) kerangka kerja keamanan informasi kepada pimpinan Instansi/Perusahaan.
“Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar ISO/IEC27001:2013,” terang Wisnu Raditya Ferdian, Tim dari Seksi Tata Kelola Persandian, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Bentuk evaluasi yang diterapkan dalam indeks KAMI dirancang untuk dapat digunakan oleh suatu organisasi dari berbagai tingkatan, ukuran, maupun tingkat kepentingan penggunaan TIK dalam mendukung terlaksananya proses yang ada.
“Data yang digunakan dalam evaluasi ini nantinya akan memberikan snapshot indeks kesiapan – dari aspek kelengkapan maupun kematangan – kerangka kerja keamanan informasi yang diterapkan dan dapat digunakan sebagai pembanding dalam rangka menyusun langkah perbaikan dan penetapan prioritasnya,” terang Wisnu.
Bentuk evaluasi yang diterapkan dalam indeks KAMI dirancang untuk dapat digunakan oleh suatu organisasi dari berbagai tingkatan, ukuran, maupun tingkat kepentingan penggunaan TIK dalam mendukung terlaksananya proses yang ada.
Data yang digunakan dalam evaluasi ini nantinya akan memberikan snapshot indeks kesiapan – dari aspek kelengkapan maupun kematangan – kerangka kerja keamanan informasi yang diterapkan dan dapat digunakan sebagai pembanding dalam rangka menyusun langkah perbaikan dan penetapan prioritasnya.
Alat evaluasi Indeks KAMI ini dapat digunakan oleh organisasi dengan skala nasional, maupun yang berukuran kecil. Penggunaan di Instansi pemerintah dapat dilakukan di tingkat pusat maupun satuan kerja yang ada di tingkatan Direktorat Jenderal, Badan, Pusat atau Direktorat untuk mendapatkan gambaran mengenai kematangan program kerja keamanan informasi yang dijalankannya.
“Evaluasi ini dianjurkan untuk dilakukan oleh pejabat yang secara langsung bertanggungjawab dan berwenang untuk mengelola keamanan informasi di seluruh cakupan instansinya,” pungkasnya.
Proses evaluasi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Kategori Sistem Elektronik yang digunakan Instansi
- Tata Kelola Keamanan Informasi
- Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi
- Kerangka Kerja Keamanan Informasi
- Pengelolaan Aset Informasi, dan
- Teknologi dan Keamanan Informasi
- Suplemen: Area evaluasi untuk aspek Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan (Cloud Service) dan Perlindungan Data Pribadi.(Diskominfo Kab Magelang)