GemilangNews,MAGELANG – Perubahan kurikulum di setiap dekade masih belum dapat menjawab kualitas pendidikan yang ideal. Rendahnya kualitas pendidikan adalah kenyataan yang harus dihadapi, keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan kesenjangan antar desa dan kota secara geografis harus diakui sebagai hambatan bagi kemajuan pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Tahun 2024 di Ballroom Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (23/1/2024).
Untuk menjawab semua masalah tersebut, menurut Zaenal perlu adanya transformasi pendidikan. Transformasi harus dimulai dengan pembangunan dasar pendidikan yang kokoh, Investasi dalam fasilitas, kurikulum yang relevan, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah guru harus berperan sebagai agen perubahan (agent of change), yang mana perlu mendapatkan dukungan yang memadai untuk meningkatkan keterampilan pembelajaran yang bermakna,” kata Zaenal Arifin.
Hal penting lainnya adalah, mendorong makin bertumbuhnya karakter baik dan mulia para peserta didik, sebagaimana tergambar dalam profil pelajar Pancasila.
“Selain itu jalin komunikasi dan perkuat jejaring dengan pihak lain mitra pembangunan sebagai wujud kolaborasi antar bidang dan sektor di dunia pendidikan. Buka peluang kerjasama dengan perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal untuk mendukung pendidikan,” harap Zaenal.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang ini untuk menjalin komunikasi yang efektif antara Disdikbud Kabupaten Magelang dengan stakeholder agar terjalin kerjasama yang baik dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Magelang.
Kemudian untuk mensinkronkan program kinerja Disdikbud Kabupaten Magelang dengan kebutuhan stakeholder untuk mewujudkan pelayanan pendidikan dan kebudayaan yang tepat sasaran, efektif dan efisien.
“Selain itu untuk merefleksikan dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi berdasarkan pada rapor pendidikan dan menyusun rencana rekomendasi dan perbaikan pelayanan pendidikan yang tepat sasaran dan berbasis data,” terang Slamet Achmad Husein.(Dharma)