GemilangNews,MAGELANG – Dalam rangka Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten Magelang gelar Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Dan Pementasan Wayang Kulit tiga dalang bertempat di Lapangan Soepardi Kota Mungkid Kabupaten Magelang.
Sekertaris Daerah Adi Waryanto, mewakili Bupati Magelang dalam sambutanya mengatakan bahwa Program sosialisasi DBHCHT ini dirancang sebagai respons tegas dan komprehensif terhadap maraknya perdagangan rokok ilegal yang merugikan perekonomian daerah dan negara.
“DBHCHT ini menjadi instrumen keuangan yang sangat strategis untuk mendukung keberhasilan program ini” jelasnya Adi Waryanto.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai merupakan landasan hukum yang mengatur tentang sistem cukai di Indonesia.
Lebih lanjut Adi menjelaskan di dalam Undang-undang tersebut secara tegas mengatur tentang pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelaksanaan cukai. Ini mencakup upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran terkait cukai. Selanjutnya, di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 diatur secara detail penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
” Bertolak dari latar belakang tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui dinas terkait telah berkolaborasi dan berupaya mengatasi peredaan rokok ilegal yang telah merugikan perekonomian daerah,” lanjutnya.
Implementasi DBHCHT di Kabupaten Magelang terbagi menjadi 3 bagian program, yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bidang Penegakan Hukum dan Bidang Kesehatan. Adi berharap semoga, segala upaya yang telah dilakukan, melalui berbagai kegiatan DBHCHT ini, menjadi landasan kuat sekaligus komitmen kita bersama dalam gempur rokok ilegal.
“Tentunya, upaya yang kita lakukan pada hari ini, bukan hanya sebagai respons terhadap permasalahan, tetapi juga sebagai langkah tegas untuk melindungi masa depan Kabupaten Magelang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, peredaraan rokok ilegal, menjadi ancaman serius terhadap perekonomian dan keamanan daerah kita. Untuk itu, sosialisasi DBHCHT ini juga, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Magelang memberantas peredaran rokok illegal.
” Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kita perlu meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok ilegal, dan secara kolektif menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruknya,” ajaknya.
Acara Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik ini menghadirkan group band Evan Loss, OM Fananda Aneth Koeswoyo, Gejala Disko. Flowdyfine Band serta Tiga Dalang Ki Hendri Sukoco, Ki Triyono Lebdo Carito dan Ki Sutejo dengan Lakon wayang “Jumenengan Dwarawati “.(Dharma)