GemilangNews,MAGELANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang merespon keluhan masyarakat terkait keluhan jalan rusak di wilayah Srumbung, Kabupaten Magelang. Keluhan disampaikan oleh warganet melalui aplikasi X (sebelumnya Twitter). Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Kabupaten Magelang, David Rudiyanto ketika ditemui di kantornya, Kamis (23/11/2023) mengatakan penanganan jalan rusak dan berlubang tersebut telah masuk kedalam rencana pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2024.
“Seperti kita ketahui kalau di wilayah Srumbung ini kan banyak dilalui truk pasir, kenyataan di lapangan kan melebihi tonase sehingga muatan yang dibawa truk ini tidak sesuai kemampuan jalan kabupaten yang hanya 8 ton, makannya jalan yang di lalui truk pasir itu cepat rusak,” terang David.
Dijelaskan David, kerusakan di wilayah Srumbung sesuai dengan kemampuan pemerintah sudah dilakukan perbaikan di tahun 2022 pada ruas Salam – Kaligesik yang menelan dana hingga 16 milyar rupiah. Dirinya berkomitmen untuk merespon cepat keluhan masyarakat terkait dengan insfrastruktur di Kabupaten Magelang.
“ Kita sudah survei dan mendapatkan yang dibutuhkan. Di tahun 2024 kita juga sudah berusaha untuk anggaran perbaikan disana, pada ruas Salam – Kaligesik dianggarkan 3 milyar rupiah, kemudian ruas Krakitan – Jerukagung 10 milyar rupiah, sehingga total anggaran 13 milyar rupiah untuk wilayah Srumbung” lanjutnya.
David berharap pada tahun 2024 pembangunan di Kabupaten Magelang semakin merata, ia menyebutkan saat ini pihaknya juga berusaha untuk mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden No.3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk ruas Srumbung – Sudimoro.
“Tanggal 7 kemarin sudah disurvei oleh kementerian, semoga bisa dirposes dan diberi anggaran,” harapnya.
Lebih lanjut, David berpesan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau laporan terkait insfrastruktur di Kabupaten Magelang bisa melalui whatsapp contact center Lapor Pak D di nomor 08112542004.
“Layanan contact center Pak D itu artinya Pak DPU. Kita ada admin yang akan menyampaikan laporan ke masing-masing bidang sesuai dengan kebutuhan. Sejak tahun 2020 sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin bertanya atau menyampaikan aspirasi terkait insfrastruktur bisa melalui Lapor Pak D,” pungkasnya.(Elma)