GemilangNews,MAGELANG – Dalam upaya mewujudkan penyediaan data statistik sektoral yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI), bahwa data yang diserahkan untuk dipublikasikan oleh walidata harus dilengkapi dengan metadata. Diskominfo Kabupaten Magelang selaku walidata menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral pada tanggal 6-7 November 2023 di Ruang Cemara Grand Artos Hotel & Convention.
Dihadiri 60 peserta yang mengikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan Metadata yang terdiri dari personil Tim SDI atau yang menangani data Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Selama pelaksanaan Bimtek terdapat tiga materi yang diberikan oleh narasumber dan praktek penyusunan metadata.

Bimtek dan pendampingan penyusunan metadata bertujuan menetapkan format standar baku pengelolaan Metadata Statistik Sektoral yang meliputi Metadata Variabel, Metadata Indikator dan Metadata Kegiatan, yang dapat menggambarkan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Sedangkan tujuannya adalah agar produsen data mampu menyediakan informasi pada masing-masing metadata statistik dalam bentuk struktur dan format yang baku,” demikian disampaikan Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengungkapkan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Diskominfo adalah urusan statistik yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa, dan diseminasi data dan informasi seluruh perangkat daerah.
“Selama ini data masih merupakan tantangan tersendiri dalam mendukung pembangunan daerah, hal tersebut disebabkan data sektoral tersebar di berbagai SKPD dan belum semuanya terintegrasi dalam sebuah sistem, masih adanya data yang berbeda untuk satu jenis data tertentu karena perbedaan sumber data dan metode pengumpulan, serta belum tersedianya data pembangunan yang akurat, sistematis, dan up to date,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, materi pertama dipaparkan oleh Kabid Rendalev Bappeda Litbanda Endang Rahayu Quatiningrum selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Magelang. Endang menyampaikan tentang Penyelenggaraan SDI Kabupaten Magelang dan Pemanfaatan Data dalam Pembangunan Daerah.
“Bapak dan Ibu, penyelenggara SDI terdiri dari pembina data, walidata, walidata pendukung, dan produsen data. Pembina Data yaitu Pembina Data Statistik yakni BPS, walidata yaitu Diskominfo, Walidata Pendukung yaitu Perangkat Daerah, sedangkan Produsen Data yaitu Unit pada PD dan Instansi vertical yang menghasilkan data”, terangnya yang dilanjutkan pemaparan materi kurang lebih satu jam.
Materi kedua dipaparkan oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Magelang Hayyun Kartika Tri Harno Anto selaku Pembina Data Statistik Sektoral. Hayyun menjelaskan tentang Peran Pembina Data dalam Pembangunan Statistik Sektoral Kabupaten Magelang. Hayyun menjelaskan bahwa sumber data dahulu melalui sensus, survey dan registarasi. Namun, sekarang melalui big data yang terdiri dari data administrative, data digital komersial atau transaksional, perangkat pelacakan, GPS, data perilaku, dan data opini. Selain itu, Hayyun juga menerangkan tentang beberapa tahapan untuk mewujudkan data yang andal, efektif, dan efisien melalui SDI.
Kegiatan yang berlangsung dua hari diakhiri dengan paparan perwakilan kelompak, pembahasan hasil penyusunan metadata oleh pembina data dan rencanan tindak lanjut dengan harapan dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia khususnya tentang penyusunan metadata statistik sektoral.(Giandika)