
GemilangNews, MAGELANG – Melaksanakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Bawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang Meningkatkan Angka Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. Salah satu program adalah Kampung atau Desa Pengawasan maupun Desa Anti Politik Uang (APU), dan Desa pengawasan. Desa Anti Politik Uang (APU) dan Desa pengawasan merupakan desa yang karakter masyarakatnya punya kesadaran penuh dan kesadaran kolektif untuk mewujudkan Pemilu yang Demokratis yang sesuai dengan asas tentunya dengan menghindari pelanggaran-pelanggaran .
Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah saat menjadi narasumber dalam acara Jamus Gemilang LPPL Radio Gemilang Selasa 18/2/2025 yang mengangkat tema Bedah Buku “Asa dari Desa”.
Buku “Asa dari Desa” adalah kumpulan 35 tulisan dari Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas se-Jawa Tengah. Buku ini menggambarkan potret Desa dalam konteks pengawasan dan upaya melawan politik uang.
”Desa anti politik uang merupakan gerakan moral, dibutuhkan komitmen dan percontohan oleh tokoh dan petinggi desa agar mayarakat bersama menolaknya. Pemilu dan Pemilihan adalah Daulat rakyat yang murni, tidak semestinya terkotori dengan praktik politik uang.” terang Aini
Buku tersebut menjadi literasi konsep dan rujukan serta bacaan bagi siapa saja yang ingin membacanya dari Bawaslu tentang Desa Anti Politik Uang
“Ini buku sangat menarik ditulis oleh seluruh kabupaten kota se Jawa Tengah dan pas banget untuk literasi untuk referensi para akademisi terutama mahasiswa-mahasiswa yang sedang melakukan penelitian, untuk seluruh masyarakat baik di Wiilayah Kabupaten Magelang atau seluruh Indonesia layak dibaca menjadi bacaan yang ringan tapi tetap mendidik dan ada pesan-pesan moral yang ditulis di dalam buku ini , Jadi bisa untuk mengedukasi masyarakat,” lanjutnya.
Muhammad Habib Shaleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang sekaligus menjadi penulis Buku Asa Dari Desa yang mewakili Kabupaten Magelang menceritakan sembilan kesenian tradisional mewakili 9 Desa anti politik uang (APU) yang dideklarasikan secara serentak pada 12 Oktober 2024 dalam acara bertajuk Sumbing Art Collaboration (SAC) 2024 Bawaslu Kabupaten Magelang.
Kesembilan Desa APU baru tersebut meliputi Desa Giriwarno, Desa Balekerto, Desa Ngawonggo, Desa Bumirejo, Desa Girirejo, Desa Ngargosoko, Desa Maduretno, Desa Adipuro, dan Desa Ketangi. Seluruh desa tersebut berada di lereng Gunung Sumbing, masuk wilayah Kecamatan Kaliangkrik. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magelang sudah memiliki 1 Desa APU dan 1 Desa Pengawasan di Kecamatan Kaliangkrik yakni Desa Mangli sebagai Desa APU dan Desa Temanggung sebagai Desa Pengawasan. Dari 20 desa di Kecamatan Kaliangkrik, 11 desa diantaranya sudah menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Magelang.
” Desa-desa tersebut sepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi melalui program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (APU), ” kata Habib. (Arman)