GemilangNews,MAGELANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, di Grand Artos Hotel Convention, Magelang, 18/09/2923.
Bimbingan Teknis yang diadakan selama dua hari 18 – 19, mengangkat materi tentang Pengawasan Penanaman Modal dan LKPM Online serta Pembatalan dan Pencabutan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah, SE, mengatakan pembangunan adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi pembangunan Kabupaten Magelang sesuai arahan Bupati Magelang, sejahtera, berdaya saing dan amanah.
” Pemerintah Kabupaten Magelang sangat menyadari bahwa Investasi memiliki peran yg sangat penting, dengan adanya investasi baik dalam negeri maupun luar negeri akan menentukan lajunya pertumbuhan suatu daerah yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Umi Haniyati menambahkan Tingkat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Magelang pada tahun 2022 ini sebesar 5,46%, nilai ini lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 5,24% bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang hanya tumbuh sebesar 5,02%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Magelang mulai stabil setelah masa pandemi Covid-19. Sumbangsih para pelaku usaha cukup besar dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Magelang. Berdasarkan capaiannya realisasi investasi di Kabupaten Magelang dari Tahun 2020 sampai dengan Semester 1 Tahun 2023 juga tumbuh positif. Capaian realisasi investasi di tahun 2022 tumbuh hampir 3 kalinya atau mencapai Rp.903,1 Milyar jika dibanding tahun 2021; dan realisasi investasi tahun 2023 sampai dengan Semester I sudah sebesar Rp.243,2 Milyar meskipun nilainya baru 24,3%, dari yang ditargetkan sebesar Rp.1 triliun.
Sementara itu, Koordinator Jabatan Fungsional Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Magelang, Laurentia Endang Ariyantini, S.pd.MM mengatakan, Bimbingan Teknis dan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal oleh pelaku usaha, dan meningkatkan realisasi penanaman modal.
” Hasil Kualitatif yang diharapkan dalam kegiatan ini meningkatkan jumlah pelaporan penanaman modal, dan pelaku usaha dapat merasakan manfaat penyampaian LKPM sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah” kata Laurentia.
Peserta Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di hadiri 45 peserta dari pelaku usaha berbagai sektor, dengan dua narasumber yaitu DPMPTSP Kabupaten Magelang, Laily Nur Hidayati, S.pd selaku tenaga pendamping OSS Kabupaten Magelang dan Rutty Yosika, S.Sos, M.M dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. Dalam materinya, Rutty Yosika, S.Sos menyampaikan, pelaku usaha bisa menyampaikan segala permasalahan dalam bisnis, DPMPTSP akan menindaklanjuti dan memfasilitasi perusahaan yang disampaikan LKPM.
” Pelaku usaha dimudahkan dengan LKPM Online dalam pelaporan, selain itu manfaat dari LKPM selain bagi pengusaha, bagi pemerintah sebagai penghitungan pertumbuhan realisasi suatu daerah, seperti sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi dalam penetapan kebijakan.” kata Rutty.(Andien)