GemilangNews,MAGELANG – Beberapa kasus pelanggaran pemilu tengah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh perangkat desa. Selain itu terdapat juga APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang terpasang ditempat yang terlarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh, Senin 14/08/2023 siang.

” Pelanggaran oleh perangkat desa ada di dua kecamatan. Kepala Dusun mereka. Ada yang mengikuti kegiatan partai dan ada yang menjadi tim pemenangan partai. Ini sedang kami tangani,” katanya.

Selain itu menurut Habib, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menemukan Alat Peraga Sosialisasi di Kecamatan Tegalrejo, yang dipasang di sebuah Masjid.

Dirinya melanjutkan, tantangan Bawaslu saat ini adalah karena saat ini belum masuk masa kampanye. KPU telah mengeluarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 terkait larangan berkampanye. Namun boleh melakukan sosialisasi, termasuk pertemuan tertutup dan memasang alat peraga sosialisasi.

“Namun saat ini banyak yang memanfaatkan momentum memasang APS akan tetapi di tempat yang dilarang. Kami sudah melakukan pencegahan dengan meminta yang bersangkuytan untuk memindah,” jelasnya.

Habib menyampaikan jika saat ini untuk Bakal Calon Legislatif, baru diperbolehkan melakukan pemasangan alat peraga sosialisasi bukan alat peraga kampanya (APK). Meski demikian pemasangan APS ini tidak boleh melanggar aturan yang berlaku.

” Yang tidak boleh itu misalnya di Masjid, pohon pelindung jalan, sekolahan, bangunan milik pemerintah atau di jalan Protokol. Bacaleg boleh memasang APS bukan APK. Bedanya kalau di APK ada ajakan, dukung kami, coblos kami dan lain sebagainya. Dari segi pemasangan juga tidak boleh melanggar,” jelasnya.

Sebelum tahapan Pemilu, menurut Habib, Bawaslu sudah menyusun Indek Kerawan Pemilu (IKP). Dari IKP tersebut dapat diketahui di mana saja kerawanan-kerawanan tersebut muncul. Termasuk melakukan pemantauan kerawanan melalui media sosial (medsos).

“Berdasarkan data dari IKP itu kita sudah melakukan pencegahan. Kemudian terkait di media sosial, kita menerjunkan tim untuk turun yakni teman-teman dari Panwascam dan Panwasdes sesuai kewenanganya di wilayah masing-masing untuk melakukan patrol di media sosial,” imbuhnya.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!