GemilangNews,MAGELANG – Kegiatan Takbir Keliling yang sudah menyalahi aturan seperti membunyikan Soundsystem diluar batas dan memutar House Music akan ditertibkan oleh Polresta Magelang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat diwawancarai seuasi memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong di Mako Polresta Magelang, Kamis 04/04/2024.
” Itu kan biasanya sudah tidak seusai dengan tujuan awal. Takbir kok harus menggunakan Soundsystem dengan kapasitas yang diluar batas dan malah justru memutar House Musik. Yang seperti ini yang akan kita tertibkan, jika perlu kita amankan sekalian mobilnya,” kata Mustofa
Mustofa mengatakan, kegiatan takbir keliling menggunakan pengeras suara dilarang karena mengganggu lingkungan dan membahayakan orang lain. Namun saat malam takbiran menjelang Lebaran faktanya sering ditemui kegiatan takbiran di jalan-jalan dengan menggunakan pengeras suara atau soundsystem yang dipasang menjulang di mobil-mobil sambil berkeliling dengan kapasitas diluar batas.
” Lebih baik gunakan momentum Takbiran ini untuk melakukan Takbiran dirumah saja, di Masjid, Mushola, itu kan malah bagus, kita sekalian memakmurkan masjid ya kan?,” sarannya.
Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat dapat tetap menjaga kondusifitas dan keamanan saat menyamut malam Idul Fitri 1445 H, sehingga uforia menyambut malam kemenangan bagi umat muslim dapat dilakukan dengan hal-hal yang positif.
” Jangan sampai di hari raya Idul Fitri kita malah celaka, ketangkep pak polisi, berurusan dengan hukum, ini kan sangat disayangkan. Marilah kita jaga bersama,” pungkasnya.