GemilangNews,MAGELANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah pada tahun pembelajaran 2024/2025. Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein mengatakan lima hari sekolah ini merupakan amanat undang undang di mana dalam dua peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter dan juga peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Di lima hari sekolah ini kami memberikan kesempatan uji coba kepada satuan pendidikan di jenjang Paud, SD dan SMP melakukan kajian akademis,” kata Husein.
Ia juga menambahkan kebijakan lima hari sekolah akan berlaku bagi sebanyak 808 TK, 596 SD, dan 135 SMP negeri yang menjadi kewenangan Disdikbud Kabupaten Magelang, dan mewajibkan untuk sekolah negeri, namun diharapkan sekolah swasta bisa menyesuaikan.
” Uji coba akan di mulai saat tahun ajaran baru 2024/2025 tanggal 22 Juli 2024, tetapi dalam satu semester nanti kita juga akan kita lihat seperti apa pelaksanaan di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu terkait kebijakan penyelenggaraan lima hari sekolah Husein menjelaskan bahwa implementasi kurikulum merdeka membutuhkan perhatian yang serius untuk semuanya baik negeri maupun swasta bersinergi saling menguatkan dalam pelaksanaan mengawal implementasi kurikulum merdeka. Ia berharap perencanaan kebijakan tersebut selaras dan serasi dalam peningkatan kualitas pendidikan.
” Kami berharap rencana ini nantinya memiliki keluaran output outcome yang benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Husein.(Andien)