GemilangNews,MAGELANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Magelang di GOR Gemilang Komplek Pemkab Magelang, Senin (26/8/2024).
Proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Magelang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mungkid yang juga dihadiri PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto, Forkominda Kabupaten Magelang, perwakilan Stakeholder di Kabupaten Magelang, Perwakilan Partai Politik dan sejumlah perwakilan Organisasi di Kabupaten Magelang.
Sepyo Achanto saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD terpilih. Dirinya mengungkapkan bahwa patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjujung tinggi nila-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan tertib dan lancar.
“Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya.
Pada sambutan itu juga ditekankan meskipun anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan dari Partai Politik, namun hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu dalam menjalankan tugas, DPRD Kabupaten Magelang diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah” lanjutnya.
Selain pengambilan sumpah/janji ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Magelang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang. Dalam pengumuman tersebut, ditunjuk Saryan Adi Yanto sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang dan Wakil Ketua Sementara Sukur Akhadi. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD Sementara.
Saryan Adi Yanto mengungkapkan bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi bersama-sama agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magelang tersebut juga menyampaikan bahwa akan banyak perubahan di Kabupaten Magelang karena kedepannya banyak mega proyek yang akan hadir di Kabupaten Magelang.
“Perubahan signifikan ini perlu kita imbangi, jangan sampai kita sebagai pemangku kebijakan tidak adaptif terhadap perubahan-perubahan itu,” jelasnya.
Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. (Giandika)